Harga Pangan Meroket Jelang Nataru di Kabupaten Bandung, Warga Diminta Tetap Tenang
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Bandung melonjak tajam menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, terutama pada komoditas hortikultura. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan stok pangan aman dan langkah stabilisasi telah disiapkan.
Pemantauan harian melalui Sistem Informasi Bahan Pokok dan Penting (SiBapokting) menunjukkan cabai rawit merah naik 30 persen menjadi Rp51.333, cabai rawit hijau melonjak 45 persen menjadi Rp49.889, sementara cabai merah tanjung, TW, dan keriting ikut naik 4–10 persen. Bawang merah meningkat 11 persen, dan ayam broiler naik menjadi Rp39.222.
Kepala Disdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, mengatakan lonjakan dipicu meningkatnya permintaan akhir tahun, cuaca, dan distribusi pasokan.
“Permintaan menjelang Nataru pasti naik. Cuaca dan rantai pasok yang tidak seimbang memengaruhi harga komoditas pertanian,” ujarnya di Soreang, Senin (8/12/2025)
Sebaliknya, beberapa komoditas turun, seperti bawang putih (turun 6 persen) dan kol (turun 10 persen).
Dicky menegaskan stok kebutuhan pokok di delapan pasar rakyat tetap aman. Beras medium, telur ayam ras, dan daging sapi meningkat stoknya.
“Tak ada kelangkaan. Meski beberapa stok turun, semuanya masih beredar,” katanya.
Ia juga menyebut pasokan pangan tidak sepenuhnya mengandalkan suplai lokal.
“Kebutuhan bawang berbes dan telur tetap memerlukan suplai dari luar daerah,” ujarnya.
Data BPS menunjukkan inflasi Kabupaten Bandung month to month berada di angka 0,05 persen, terendah di Jawa Barat.
Untuk meredam gejolak harga, Pemkab Bandung akan menggelar Operasi Pasar Bersubsidi (OPAdi) pada 9 Desember 2025 di Majalaya, Paseh, dan Ibun. Paket senilai Rp150.000 bisa ditebus warga ber-KTP Kabupaten Bandung seharga Rp74.000.
“Ini tebus murah, bukan bantuan,” tegas Dicky.
Disdagin bersama Satgas Pangan dan TPID terus memantau pergerakan harga.
“Tidak perlu panic buying. Stok aman hingga pergantian tahun,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah