Badan Geologi: 27 Kecamatan di Kabupaten Bandung Berpotensi Menengah–Tinggi Gerakan Tanah
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Geologi Kementerian ESDM menetapkan 27 kecamatan di Kabupaten Bandung masuk zona potensi menengah hingga tinggi gerakan tanah. Pemetaan dilakukan sebagai respons meningkatnya curah hujan dan risiko bencana hidrometeorologi.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan wilayah tersebut membutuhkan perhatian serius karena kondisi lereng yang mudah terganggu.
“Lereng-lereng yang telah mengalami gangguan berpotensi mengalami longsor, bahkan longsoran lama bisa aktif kembali, terutama saat curah hujan di atas normal,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Kecamatan yang masuk zona menengah–tinggi meliputi Arjasari, Baleendah, Banjaran, Cangkuang, Cicalengka, Cikancung, Cilengkrang, Cileunyi, Cimaung, Cimenyan, Ciparay, Ciwidey, Ibun, Kertasari, Kutawaringin, Margaasih, Majalaya (menengah), Nagreg, Pacet, Pameungpeuk, Pangalengan, Paseh, Pasirjambu, Rancabali, dan Soreang.
Sejumlah kecamatan seperti Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Cimaung, Cimenyan, Ciwidey, Ibun, Kertasari, Majalaya, Pasirjambu, Rancabali, dan Soreang juga dicatat memiliki potensi banjir bandang dan aliran bahan rombakan.
Lana menjelaskan zona potensi menengah bisa terdampak longsor jika dipicu hujan intensitas tinggi, terutama di sekitar tebing jalan, lembah sungai, dan lereng yang tidak stabil.
Adapun zona potensi tinggi memiliki risiko lebih besar karena pergerakan tanah dapat terjadi lebih cepat.
“Potensi cepatnya pergerakan tanah ini yang harus diwaspadai,” katanya.
Editor : Rizal Fadillah