get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolrestabes Bandung Siap Tindak Tegas Mata Elang Perampas Kendaraan Warga di Jalan

Matel yang Kerap Nongkrong di Cibiru Bandung Ditangkap saat Beraksi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:40 WIB
header img
Dua pria diduga matel ditangkap saat sedang beraksi di kawasan Cibiru, Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Kapolrestabes mengatakan, Polrestabes Bandung tidak akan mentolerir cara-cara premanisme dalam menagih utang. Ada prosedur hukum yang harus ditempuh oleh perusahaan pembiayaan leasing dalam menagih utang nasabah.

Perusahaan pembiayaan, kata dia, seharusnya menempuh jalur legal jika terjadi tunggakan pembayaran. Seperti menerbitkan surat peringatan hingga pelaporan fidusia ke kepolisian.

"Silakan tempuh prosedur sesuai ketentuan. Jika memang ada fidusia, silakan lapor ke kepolisian. Jadi ada prosedurnya, yaitu memberikan peringatan pertama, kedua, ketiga. Kalau mengambil di jalan, enggak boleh," ucap Kombes Budi.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut