Penampakan Resbob si Penghina Suku Sunda saat Ditangkap Polisi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar merilis foto dan video saat polisi dari Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar menangkap Mochamad Adimas Firdaus Putra alias Resbob, penghina Suku Sunda.
Dalam foto dan video terlihat Resbob mengenakan kacamata, hoodie warna abu-abu, dan celana panjang hitam. Konten kreator itu diapit sejumlah polisi. Kedua tangan pelaku ujaran kebencian itu diborgol.
Saat ini, Resbob yang juga menghina Viking Persib Club, organisasi bobotoh Persib itu dalam perjalanan menuju Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra mengatakan, Resbob ditangkap di Kota Semarang, Jawa Tengah, bukan Jawa Timur seperti informasi sebelumnya.
"Resbob sempat dikejar ke Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur. Tapi dia di sana gak ada karena sudah pindah ke Jawa Tengah. Jadi ditangkapnya di Jateng," kata Kabid Humas, Senin (15/13/2025).
Kombes Hendra menjelaskan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar walaupun laporan dengan objek sama juga dilayangkan masyarakat Sunda ke Polda Metro Jaya dan Polda Banten.
"Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan," ujar Kombes Hendra.
Editor : Agus Warsudi