Gegara Diklakson, Pria Bersenjata Kampak Rusak Mobil di Tamansari Bandung

“Korban membunyikan klakson secara refleks. Namun pelaku tidak terima. Pelaku mengeluarkan sebilah kampak dari saku celana, lalu memukulkannya ke kaca depan dan spion mobil korban," ujar AKP Bagus.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandung Wetan dengan laporan bernomor LP/B/263/XII/2025/Polsek Bawet tertanggal 14 Desember 2025. Tak lama setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi.
“Dari hasil penyelidikan, anggota yang dipimpin kanit reskrim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Dago Tea House, Kecamatan Coblong, Kota Bandung,” tutur Kapolsek.
Selain meringkus Awal, kata AKP Bagus, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu bilah kampak yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain korban, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Adi dan Ilham.
Editor : Agus Warsudi