Diskominfo Jabar Gandeng Media Perangi Rokok Ilegal di Jabar
“Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan oleh Diskominfo. Sementara Satpol PP bersama aparat penegak hukum secara rutin melakukan razia dan pemusnahan rokok ilegal. Bahkan bulan lalu, kami sudah melakukan pemusnahan massal,” jelasnya.
Nidar menegaskan, peran media sangat penting dalam memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai sekitar 50 juta jiwa, diseminasi informasi terkait bahaya rokok ilegal harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Kerja sama dengan media akan kami tingkatkan mulai akhir tahun ini dan berlanjut ke tahun depan. Media adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi kepada publik,” katanya.
Terkait kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal, Nidar menyebutkan pihaknya masih menunggu data resmi dari Bea Cukai. Diskominfo Jabar berperan dalam menyampaikan informasi dampak dan bahaya rokok ilegal, sementara perhitungan kerugian negara berada pada kewenangan Bea Cukai.
“Kerugian negara memang sulit dihitung secara pasti karena belum semua rokok ilegal berhasil dimusnahkan. Masih ada yang beredar di kampung-kampung dan beberapa wilayah di Jawa Barat,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah