Pemprov Jabar Komitmen Tekan Angka Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat
Nidar mengungkapkan, peredaran rokok ilegal di Jawa Barat masih tergolong tinggi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Padahal, pemerintah daerah memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang semestinya dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.
“Rokok ilegal ini sangat meresahkan. Pertama, karena tidak membayar pajak. Kedua, kandungan di dalamnya tidak bisa dikontrol oleh pemerintah. Kita tidak tahu apakah kadar nikotinnya berbahaya atau tidak bagi kesehatan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, peran media menjadi sangat penting dalam memperluas jangkauan informasi, mengingat jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai sekitar 50 juta jiwa. Karena itu, diseminasi informasi mengenai bahaya rokok ilegal harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Kerja sama dengan media akan kami tingkatkan mulai akhir tahun ini dan berlanjut ke tahun depan. Media adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.
Terkait potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal, Nidar menyebut pihaknya masih menunggu data resmi dari Bea Cukai. Diskominfo Jabar berperan dalam menyampaikan dampak dan bahaya rokok ilegal, sementara penghitungan kerugian negara menjadi kewenangan Bea Cukai.
Editor : Rizal Fadillah