Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25.642 Aparat Polri-TNI Amankan Libur Nataru di Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Angkot Puncak Dapat Kompensasi Rp800 Ribu Selama Libur Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:00 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Sopir Angkot Puncak Dapat Kompensasi Rp800 Ribu Selama Libur Nataru
Pemprov Jawa Barat memberikan kompensasi kepada sopir angkot di Kawasan Puncak. Kompensasi ini diberikan agar para sopir tidak beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. (Foto:Istimewa)

Kebijakan tersebut terbukti efektif pada mudik Idulfitri 2025 lalu. Data Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan terjadi peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik. Misalnya, kecepatan rata-rata perjalanan Garut–Bandung (lintas Limbangan–Malangbong) meningkat menjadi 20–30 km/jam dari sebelumnya 10–20 km/jam pada 2024. Sementara itu, lintas Garut–Tasikmalaya meningkat menjadi 30–40 km/jam dari 20–30 km/jam. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut