Dikawal Ketat Polisi, Massa Buruh dari KBB dan Cimahi Demo ke Jakarta
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Buruh dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi yang akan demo di Jakarta mendapatkan pengawalan ketat petugas. Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengawal langsung dan meminta agar massa buruh bersikap tertib selama di perjalanan menuju Jakarta untuk mengikuti demonstrasi nasional.
"Pengawalan ini bentuk pelayanan dan fasilitasi kepolisian agar penyampaian aspirasi buruh dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta lancar di jalannya," kata AKBP Niko kepada wartawan di gerbang kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Selasa (30/12/2025).
Dia mengatakan, menyiapkan kendaraan pengawalan serta personel di lapangan. Serta memerintahkan Wakapolres Cimahi untuk hadir langsung mendampingi rekan-rekan buruh hingga ke Jakarta.
Adapun massa buruh yang bergerak dari wilayah KBB, Kota Cimahi, dan sebagian Bandung Raya tergabung dalam koalisi enam serikat pekerja. Di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan serikat buruh lainnya.
Mereka berkumpul di satu titik keberangkatan di kawasan gerbang Kota Baru Parahyangan, Padalarang, KBB. Totap ada sekitar 200 buruh yang berangkat menggunakan kendaraan bermotor, sementara 76 personel Polres Cimahi dikerahkan untuk pengamanan dan pengawalan.
Dia mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Pengawalan tidak hanya dilakukan saat keberangkatan, namun juga hingga kepulangan massa aksi.
“Kami mengimbau agar selama perjalanan tidak menutup jalan, tetap tertib, dan menjaga keselamatan. Semoga perjuangan rekan-rekan buruh diberi kemudahan dan dapat kembali ke Bandung Barat dan Cimahi dengan selamat,” ujarnya.
Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat Dede Rahmat menyebutkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebelumnya telah merekomendasikan 21 sektor UMSK sesuai hasil rapat pleno Dewan Pengupahan. Namun saat ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hanya lima sektor yang disetujui.
“Buruh sudah berjuang di daerah, dari 21 sektor yang direkomendasikan, hanya lima yang disahkan. Ini mengecewakan,” kata Dede.
Dia juga menyoroti dihapuskannya UMSK di Bandung Barat pada 2026, padahal pada tahun sebelumnya terdapat UMSK untuk dua sektor, yakni perusahaan kimia farmasi dan perusahaan padat karya.
“Di tahun ini, 21 UMSK dihilangkan. Artinya buruh tidak mengalami kenaikan upah. Inilah yang membuat kegelisahan dan kekecewaan meluas,” katanya.
Editor : Rizki Maulana