get app
inews
Aa Text
Read Next : Destinasi Hits di Bandung: Mall Kekinian dan Legendaris untuk Akhir Pekan Seru!

Isu Hibah Rp10 Triliun Meledak, OJK Tegaskan Golden Eagle Tak Legal

Senin, 05 Januari 2026 | 20:47 WIB
header img
Aksi demonstrasi di depan BSI Syariah Tower. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung BSI Syariah Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Aksi tersebut dipicu isu beredar terkait klaim pencairan dana hibah senilai Rp10 triliun yang disebut-sebut berkaitan dengan entitas Golden Eagle. Kehadiran massa di lokasi langsung menarik perhatian publik serta aparat keamanan yang berjaga.

Menanggapi hal itu, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan klarifikasi tegas. BSI memastikan kabar mengenai pencairan dana hibah Rp10 triliun tersebut tidak benar dan tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan maupun program resmi perusahaan. Pihak bank menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan hoaks.

Penegasan BSI tersebut sejalan dengan langkah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh aktivitas Golden Eagle International–UNDP karena dinilai tidak memiliki legalitas, izin operasional yang sah, serta berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Ini sudah bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan aksi yang dipengaruhi informasi palsu,” ujar salah satu sumber di lokasi aksi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut