get app
inews
Aa Text
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci

BREAKING NEWS: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Alasan Perceraian Tetap Dirahasiakan

Rabu, 07 Januari 2026 | 16:53 WIB
header img
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sepakat untuk kebut perceraian. Foto: Instagram

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Hakim Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, Rabu (7/1/2026).

Putusan cerai pasangan yang dikenal harmonis ini dibacakan melalui sistem persidangan elektronik (e-court) di PA Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani.

Putusan Melalui E-Court

Humas PA Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian proses hukum, mulai dari pendaftaran hingga pembacaan putusan, dilakukan secara daring.

"Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial AP (Atalia Praratya) kepada RK (Ridwan Kamil) pada pokoknya dikabulkan," tegas Ikhwan kepada wartawan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut