Rp621 Miliar Ditahan, Dedi Mulyadi Tak Mau Bayar Proyek Bermutu Rendah
"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," tambahnya.
Dedi menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk pelunasan proyek tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang masuk ke kas daerah setiap hari. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Barat atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak, yang berdampak langsung pada kekuatan fiskal daerah.
"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," katanya.
Selain pengawasan internal, Dedi juga membuka ruang keterlibatan publik. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi hasil pembangunan dengan menyampaikan penilaian, kritik, maupun masukan melalui media sosial. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan pengawasan yang transparan dan objektif.
"Masyarakat Jawa Barat silakan untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan," ucap Dedi.
Sebelumnya, kondisi keuangan Pemprov Jabar sempat menjadi perhatian publik setelah tercatat sisa saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di akhir tahun hanya sebesar Rp500.000. Situasi tersebut terjadi bersamaan dengan adanya kewajiban pembayaran proyek pembangunan senilai Rp621 miliar dalam APBD 2025.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengakui bahwa tunda bayar tersebut merupakan dampak dari kebijakan anggaran yang dirancang secara agresif. Target pendapatan ditetapkan tinggi, sementara belanja publik direalisasikan secara maksimal.
"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kencang, belanjanya kencang, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata," ujar Herman.
Editor : Agung Bakti Sarasa