get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesalahan Lama Dikoreksi, Pemprov Jabar Cabut Status Masjid Raya Bandung

Triliunan Rupiah Dana Publik Mengendap di BIJB Kertajati, Kini Saham Siap Dilepas

Kamis, 15 Januari 2026 | 14:52 WIB
header img
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. (Foto: SINDOnews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melepas kepemilikan saham di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kembali membuka diskusi publik tentang besarnya dana daerah yang sudah tertanam sejak bandara tersebut dirancang lebih dari satu dekade lalu. Angka investasi yang muncul bukan nominal kecil, melainkan dana publik dalam skala triliunan rupiah.

Berdasarkan catatan penyertaan modal hingga akhir 2025, Pemprov Jawa Barat telah menanamkan dana mencapai Rp1,72 triliun ke PT BIJB sejak 2014. Besaran modal tersebut menjadikan pemerintah provinsi sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi 78,52 persen.

Aliran modal ke BIJB dilakukan secara bertahap sejak fase awal pembangunan. Pada 2014, Pemprov Jabar memulai investasi dengan setoran Rp37,5 miliar. Nilai tersebut melonjak drastis setahun kemudian, ketika pemerintah daerah menyuntikkan tambahan Rp300 miliar pada 2015.

Penambahan modal berlanjut pada 2016 sebesar Rp200 miliar, lalu meningkat kembali pada 2017 dengan nilai Rp258,5 miliar. Namun, lonjakan terbesar terjadi pada 2018, ketika Pemprov Jabar melakukan penyertaan modal non-tunai dalam bentuk lahan seluas 294,8 hektare.

Aset tanah tersebut dinilai senilai Rp725,55 miliar dan menjadi komponen dominan dalam struktur permodalan BIJB. Skema inbreng ini bukan tanpa dasar hukum. Penyertaan tanah tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2018, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 23 Tahun 2013 tentang penyertaan modal Pemprov Jabar pada PT BIJB.

Dalam Pasal 3 Ayat 7 regulasi tersebut, nilai tanah yang disertakan dicantumkan secara eksplisit sebesar Rp725.554.593.000. Ketentuan itu kemudian diperkuat melalui Akta Nomor 3 Tahun 2018 tanggal 16 Maret 2018, yang menyetujui setoran saham dalam bentuk inbreng tanah.

Proses konversi inbreng tersebut menjadi saham baru dilakukan beberapa tahun kemudian. Melalui Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa PT BIJB Nomor 22 tanggal 17 Juni 2022, setoran modal dikonversi menjadi saham dengan harga Rp1 juta per lembar. Dalam proses administrasi itu, tercatat selisih kurang setor sebesar Rp407.000 yang dibebankan sebagai biaya perseroan.

Pasca-2018, aliran penyertaan modal dari Pemprov Jabar tetap berjalan, meskipun nilainya relatif lebih kecil dibanding periode awal. Pada 2020, pemerintah provinsi menambah modal sebesar Rp53,01 miliar, disusul Rp46,95 miliar pada 2021. Suntikan modal kembali dilakukan pada 2024 sebesar Rp52 miliar, dan Rp50 miliar pada 2025.

Jika seluruh penyertaan modal tersebut dijumlahkan, total investasi Pemprov Jawa Barat di BIJB hingga akhir 2025 mencapai Rp1.723.523.000.000.

Besaran itu tercermin dalam struktur kepemilikan saham PT BIJB per 31 Desember 2025. Pemprov Jawa Barat menguasai 78,52 persen saham senilai Rp1,723 triliun. Sementara PT Angkasa Pura Indonesia berada di posisi kedua dengan kepemilikan 19,45 persen atau setara Rp429 miliar.

Adapun porsi minoritas dimiliki oleh PT Jasa Sarana sebesar 0,57 persen dengan nilai Rp12,5 miliar, serta Koperasi Konsumen Praja Sejahtera sebesar 1,37 persen atau sekitar Rp30 miliar. Total nilai saham PT BIJB secara keseluruhan mencapai Rp2,195 triliun.

Di tengah besarnya investasi tersebut, Pemprov Jabar kini bersiap mengambil langkah strategis dengan melepas kepemilikan saham BIJB Kertajati. Opsi ini dinilai sebagai jalan keluar untuk mempercepat pengembangan bandara yang selama ini dianggap berjalan lambat dan terus membebani keuangan daerah.

Kepala Bappeda Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan hasil evaluasi panjang terhadap kinerja dan prospek BIJB. Menurutnya, pembangunan dan pengembangan bandara akan memerlukan waktu yang sangat lama jika hanya mengandalkan peran pemerintah provinsi.

"Nah, karena temponya cukup panjang. Pak Gubernur kemudian berpikir, salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati, memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat. Maksudnya saham yang dimiliki oleh provinsi di Kertajati yang dominan, itu dilepas, kemudian diserahkan ke pemerintah pusat," ujar Dedi, Selasa (13/1/2026).

Selain opsi pelepasan saham, Pemprov Jabar juga menyiapkan skema tukar guling kepemilikan. Dalam skenario ini, saham mayoritas di BIJB Kertajati akan dialihkan ke pemerintah pusat, dengan harapan Pemprov Jabar memperoleh saham di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

"Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein," ucapnya.

Meski rencana divestasi mulai disiapkan, dukungan fiskal terhadap BIJB untuk tahun anggaran 2026 tetap dipastikan berjalan. Pemprov Jabar masih mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar dalam APBD 2026.

"Tetap ada. Sudah dialokasikan di dalam APBD. Cuma untuk 2027 ke depan, kita sudah mempersiapkan tukar guling. Minimal dalam konteks saham ya, karena kalau urusan hubungan udara sih sebetulnya udah kewenangannya pusat," katanya.

Dari sisi manajemen, Direktur Utama PT BIJB Ronald H Sinaga menyatakan bahwa rencana pelepasan saham sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham, yakni Pemprov Jawa Barat. Manajemen bandara, kata dia, siap mengikuti keputusan tersebut.

"Kalau kami siap saja, kalau pusat mau mengelola mengambil alih mangga silakan, bagus. Bagi kita gak masalah siapa pemegang sahamnya karena kita kan management yang mengelola bandara," ujar Ronald saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026).

Ronald menegaskan, perubahan kepemilikan saham tidak akan mengubah operasional bandara. Sejak awal, pengelolaan BIJB Kertajati sudah melibatkan pemerintah pusat melalui Angkasa Pura Indonesia sebagai operator.

"Kalau mau diambil pusat yang diambil kan kepemilikan sahamnya. Kalau misalkan bandara dikelola pusat, sekarang juga dikelola angkasa pura Indonesia, airportnya dikelola angkasa pura operatornya," jelasnya.

Dengan nilai investasi yang mencapai triliunan rupiah, langkah Pemprov Jawa Barat untuk melepas saham BIJB Kertajati akan menjadi keputusan strategis yang menentukan arah masa depan bandara, sekaligus menjadi cermin pengelolaan investasi publik di sektor infrastruktur berskala besar.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut