Gelar Razia Serentak, Polresta Bandung Amankan 304 Knalpot Brong
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polresta Bandung menyita 304 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dalam razia lalu lintas serentak yang digelar di wilayah hukumnya, Sabtu (17/1/2026) sore.
Razia dilaksanakan pukul 15.30–17.55 WIB di sejumlah titik, di antaranya Jalan Jenderal Soedirman Soreang dan Pos Laka Cileunyi, serta menyasar seluruh Polsek jajaran.
Kegiatan ini pun dipimpin Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi dengan melibatkan lebih dari 260 personel gabungan Polri, TNI, dan instansi terkait.
Aep mengatakan, penindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan, knalpot brong dinilai mengganggu ketenangan umum dan keselamatan berlalu lintas.
“Polresta Bandung konsisten melakukan penindakan guna menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Dari total barang bukti, 53 knalpot diamankan oleh satuan fungsi Polresta Bandung, sedangkan sisanya hasil penindakan Polsek jajaran, dengan temuan terbanyak dari wilayah Banjaran.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.
Ia berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
“Dengan penindakan dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Rizal Fadillah