Pengembang Resah, Kebijakan Izin Perumahan Dedi Mulyadi Dinilai Tak Jelas
Persoalan utama, menurutnya, adalah belum adanya petunjuk teknis yang jelas sebagai turunan dari surat edaran tersebut. Akibatnya, penerapan kebijakan di lapangan menjadi tidak seragam dan cenderung menghentikan seluruh proses perizinan tanpa pengecualian.
“Kami berharap ada penegasan lanjutan dari pemerintah provinsi agar tidak terjadi salah tafsir,” ujar Gunadi.
Gunadi juga menyoroti peran strategis sektor properti dalam menggerakkan perekonomian daerah. Pembangunan perumahan memiliki keterkaitan langsung dengan berbagai sektor, mulai dari industri bahan bangunan, jasa konstruksi, perbankan, hingga penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Jika kebuntuan perizinan terus berlanjut, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengembang, tetapi juga oleh pelaku usaha lain yang bergantung pada sektor properti. Dalam jangka panjang, kondisi ini dikhawatirkan dapat menekan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
REI Cirebon berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memberikan kejelasan terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, sehingga tujuan pengendalian risiko bencana tetap tercapai tanpa mengorbankan keberlanjutan investasi.
“Kami sepakat risiko harus dikendalikan sejak awal. Tapi jangan sampai kebijakan ini berubah menjadi penghambat utama pembangunan perumahan,” kata Gunadi.
Editor : Agung Bakti Sarasa