Sengketa Kebun Binatang Bandung Memanas, YMT Pastikan Izin Masih Sah
Nada kekecewaan juga disampaikan Rully Alfiady, perwakilan Organisasi Pewaris sekaligus bagian dari Aliansi Bandung Melawan. Ia menilai langkah penyegelan terkesan tergesa-gesa dan berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
“Kami sangat menyesalkan kebijakan hari ini. Kami melihat Wali Kota terlalu gegabah dalam mengambil keputusan,” ucapnya.
Menurut Rully, selama delapan bulan terakhir, masyarakat sipil mengawal persoalan kebun binatang dengan tiga tujuan utama: memastikan kebun binatang tetap berfungsi sebagai kebun binatang, tidak ada aset yang ditarik keluar, serta menjaga nilai sejarah dan budaya Sunda yang melekat di dalamnya.
“Kebun binatang ini adalah warisan sejarah leluhur orang Sunda. Kami tidak ingin dikelola tanpa niat baik dan tanpa menghormati sejarah,” katanya.
Ia mengungkapkan, upaya mediasi dan rekonsiliasi antara dua yayasan yang bersengketa sebenarnya telah berjalan dan bahkan mencapai sekitar 60 persen. Kesepakatan reposisi pengelolaan bersama sempat dibicarakan pada 19 Maret, sebelum kebijakan penyegelan ini muncul.
“Karena itu, kebijakan hari ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.
Rully juga mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak mengorbankan karyawan, termasuk mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.
Editor : Rizal Fadillah