Dirlantas Polda Jabar Dukung Rencana Dedi Mulyadi Liburkan Sopir Angkot-Delman-Becak saat Arus Mudik
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono menyambut baik dan mendukung rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meliburkan dua minggu para sopir angkot, delman, becak, dan ojek saat arus mudik.
Selama libur dua minggu - satu pekan sebelum Lebaran dan sepekan setelahnya- itu, para sopir angkot, delman, becak, dan ojek akan mendapatkan konpensasi dari Pemprov Jabar.
"Itu menggembirakan menurut kami. Tukang andong, becak, bisa diakomodir pemerintah, sehingga bisa liburan dan tidak beroperasi. Seperti tahun-tahun sebelumnya. Mungkin tahun ini lebih masif," kata Dirlantas.
Kombes Raydian menjelaskan, salah satu trouble spot saat arus mudik Lebaran adalah kendaraan tradisional, seperti, andong (delman) dan becak yang masih beroperasi di jalur utama.
"Masing-masing wilayah (di Jawa Barat) ada (trouble spot). Andong dan becak di jalur mudik kerap memperlambat laju kendaraan pemudik," ujar Kombes Raydian.
Menurut Kombes Raydian, perbedaan kecepatan kendaraan tradisional dengan kendaraan bermotor dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Karena kecepatan yang tadi kami sampaikan itu mengganggu pengguna jalan lain yang ingin cepat ke tempat tujuan," tuturnya.
Polda Jabar pun berharap koordinasi dengan pemerintah daerah bisa berjalan optimal agar potensi gangguan tersebut dapat diminimalisasi saat Operasi Ketupat Lodaya 2026 berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana meliburkan sopir angkot, delman atau andong, tukang becak, dan ojek di titik-titik rawan macet saat arus mudik Lebaran, selama dua pekan.
Selama libur dua pekan, para sopir angkot, delman, dan tukang becak itu akan mendapatkan konpensasi. Tujuan dari rencana ini, memperlancar arus mudik Lebaran 2026.
Gubernur mengatakan, masukan agar sopir angkot, becak, delman, dan ojek diliburkan atau tidak beroperasi selama dua minggu berasal dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.
Untuk itu, kata KDM, para sopir angkot, delman, tukang becak, dan ojek akan mendapatkan konpensasi dari Pemprov Jabar. Namun KDM belum mengungkapkan nilai kompensiasi yang akan diberikan.
"Mereka tetep di imahna nyangu (di rumahnya tetap memasak nasi) dan mereka tenang. Jadi, cutilah mereka 14 hari, seminggu sebelum hari raya dan seminggu setelahnya. Sehingga nanti kita bisa membuat orang bahagia," kata Gubernur di Mapolda Jabar, Rabu (18/2/2026).
Menurut KDM, titik-titik rawan saat arus mudik Lebaran telah terindentifikasi. Selama ini, terdapat di kawasan Limbangan, Kabupaten Garut.
"Kemudian, Subang, Indramayu, Cirebon, Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Puncak, Kabupaten Bogor," ujar KDM.
Editor : Agus Warsudi