Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dinilai Terlalu Banyak Buka Informasi, Minim Kejelasan Tindak Lanjut
Advertisement . Scroll to see content

Gempa di Kementerian PU: Dua Dirjen Mundur Usai Temuan Triliunan, Kini KPK Sasar Auditor BPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 12:06 WIB
  • author Aga Gustiana
Gempa di Kementerian PU: Dua Dirjen Mundur Usai Temuan Triliunan, Kini KPK Sasar Auditor BPK
Gedung KPK. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dunia birokrasi tanah air sedang diguncang kabar besar. Mundurnya dua pejabat teras di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka kotak pandora mengenai integritas pengawasan keuangan negara. Kini, sorotan tidak hanya tertuju pada kementerian, tetapi juga merembet ke lembaga pemeriksa: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Misteri Angka yang "Menyusut"

Menteri PU, Dody Hanggodo, secara terbuka mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana, dan Dirjen Sumber Daya Air, Dwi Purwantoro, dipicu oleh surat temuan BPK.

Namun, ada kejanggalan pada nominal temuan tersebut. Pada Januari 2025, potensi kerugian negara tercatat hampir Rp3 triliun. Namun, saat surat kedua datang pada Agustus 2025, angka tersebut mendadak "langsing" menjadi sekitar Rp1 triliun.

Dody mengakui dirinya harus turun tangan langsung karena rekomendasi awal belum sempat tertangani.

“Karena itu saya mengambil alih. Kami membentuk majelis ad hoc, membentuk tim baru di satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari," ujar Dody kepada wartawan.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam proses pembenahan internal ini.

“Bagaimanapun kita semua harus sepakat, saya tidak bisa membersihkan rumah jika sapu saya kotor," tambahnya.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut