Selama Ramadhan 2026, Polrestabes Bandung Ungkap 30 Kasus Narkoba, Tangkap 39 Tersangka
Selain narkotika, tutur Kapolrestabes, anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung juga menyita sejumlah barang yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan barang haram.
"Seperti, 34 unit telepon genggam, 18 timbangan digital, dan uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp5.635.000," tutur Kapolrestabes.
Kombes Adiwijaya mengatakan, berkat pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti narkotika ini, puluhan ribu orang dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Dengan pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti narkotika, kami bisa mencegah penyalahgunaan narkoba paling tidak sekitar 80.000 orang,” ucap Kombes Adiwijaya.
Kapolrestabes Bandung menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi