get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Soal Gol! Andrew Jung Ingin Antar Persib Rebut Gelar Super League

Viral! Maling Motor di Bandung Tertangkap Usai Jual Barang Curian di Facebook

Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:14 WIB
header img
Pencuri kendaraan bermotor (curanmor). (Foto: Ilustrasi/Sindo)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polsek Jatinangor, Polres Sumedang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus penjualan melalui media sosial.

Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berhasil ditangkap setelah terjebak dalam transaksi yang dirancang oleh polisi bersama korban di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan adanya penawaran sepeda motor bekas melalui Facebook yang ternyata memiliki ciri-ciri sama dengan kendaraan miliknya yang hilang di wilayah Jatinangor pada Senin, 23 Maret 2026.

Modus Jual Motor Curian Lewat Facebook

Menurut Rogers, pelaku secara tidak sengaja menawarkan motor hasil curian kepada korban melalui media sosial. Hal tersebut kemudian menjadi petunjuk awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku tidak sengaja menawarkan kendaraan melalui media sosial kepada korban, kemudian kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan saat transaksi,” ujar Rogers, Rabu (25/3/2026).

Polisi menemukan bahwa akun Facebook yang digunakan pelaku merupakan akun pribadi, sehingga memudahkan proses pelacakan identitas pelaku.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut