Pemakaman Cikadut Warnai Sejarah Kota Bandung Bakal Jadi Situs Cagar Budaya
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut di Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, memberikan warna tersendiri bagi perjalanan sejarah Kota Bandung.
Kawasan Cikadut telah berfungsi sebagai pemakaman sejak 1917. Dulu namanya Kuburan China Cikadut. Sejumlah tokoh penting Tionghoa dimakamkan di TPU Cikadut.
Pemakaman yang berada di ketinggian 830 meter di atas permukaan laut (MDPL) itu, menyimpan makam-makam tokoh etnis Tionghoa yang telah berusia lebih dari 100 tahun.
Sebut saja, Kapiten Titulair Der Chineezeen Tan Joen Liong yang dimakamkan di TPU Cikadut. Untuk diketahui, Kapiten Titulair berarti kapten kehormatan.
Gelar tersebut diberikan kepada Tan Joeng Liong karena selama 25 tahun (1888-1917) mengabdi sebagai Opsir Bandung berpangkat letnan. Di sebelah makam Tan Joen Liong, terdapat makam istrinya Ong Kwi Nio yang meninggal pada 1909.
Kemudian, makam Yo Giok Sie, raja tekstil Bandung yang meninggal pada 23 Agustus 1963 lalu dimakamkan di TPU Cikadut. Yo Giok Sie merupakan pemilik pabrik tekstil terbesar pada masanya, yaitu, PT Badan Tekstil Nasional (BTN).
Keberadaan PT BTN yang didirikan Yo Giok Sie membuat Bandung dikenal sebagai kota tekstil nasional. Makam Yo Giok Sie dulu dikenal sebagai Bong Koneng atau Makam Kuning.
Kini, keberadaan TPU Cikadut, terutama lokasi makam etnis Tionghoa terancam oleh permukiman liar dan pengembang perumahan di sekitarnya. Pelan tapi pasti, jika tidak diperhatikan dan dilindungi, TPU Cikadut yang sarat jejak sejarah Kota Bandung, akan lenyap.
Karena itu, sejumlah warga Tionghoa mengusulkan TPU Cikadut ditetapkan sebagai cagar budaya. Mereka mambangun Monumen Cagar Budaya Cikadut. Monumen itu diresmikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Minggu (29/3/2026).
Seusai menandatangani prasasti monumen, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berjanji bakal menerjunkan tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung untuk mengkaji TPU Cikadut menjadi cagar budaya.
"Tim akan menggandeng masyarakat untuk membahas hal itu. Bangunan-bangunan makam di Cikadut ini akan dilakukan kajian sehingga bisa dikeluarkan SK pemerintah kota bahwa ini adalah cagar budaya," kata Farhan.
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung saat ini telah memiliki peraturan daerah tentang cagar budaya yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap cagar budaya.
Untuk mendapatkan status cagar budaya, ujar Farhan, harus lebih dahulu dilakukan kajian. "Saya sangat setuju (TPU Cikadut jadi cagar budaya)," ujar Farhan.
Wali Kota menilai kajian terhadap rencana TPU Cikadut menjadi cagar budaya tidak mudah. Beberapa hal harus diperhatikan adalah, apakah cagar budaya meliputi seluruh TPU Cikadut seluas 56 hektare atau hanya sebagian.
"Kajiannya harus clear. Mau seberapa banyak yang akan dijadikan sebagai cagar budaya. Apa kategorinya? Apa klasifikasinya? Apa definisinya? Apakah semua makam? Atau hanya makam-makam tertentu saja?" tuturnya.
"Apakah ada makam yang harus dinyatakan sebagai cagar budaya apabila usianya sudah sekian puluh tahun?" ucap Wali Kota.
Farhan mengatakan Kota Bandung dibangun sebagai kota kosmopolitan dengan ciri keberagaman budaya dan latar belakang ras.
Beberapa kelompok budaya terdapat di Kota Bandung, dari Tionghoa, Jepang, Arab, Belanda, Inggris, hingga Sunda.
"Jadi semua orang harus terlibat dalam bentuk penyatuan kebhinekaan dari berbagai latar belakang budaya," tuturnya.
Menurut Farhan, penetapan status cagar budaya sangat bergantung kepada kajian yang akan dilakukan. Jika kajian telah dilakukan, akan dikeluarkan surat keputusan.
Perwakilan Masyarakat Tionghoa Peduli (MTP) dan Paguyubang Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Djoni Toat mengapresiasi inisiator pembangunan Monumen Cagar Budaya Cikadut.
"Menurut kami ini untuk semua golongan dan agama. Bukan Tionghoa saja. Kebiasaan di kami nyekar kalau di Tionghoa namanya cengbeng, yaitu, menghormati leluhur. Tanpa ada leluhur, kita tidak ada di sini," kata Djoni Toat.
Djoni menyatakan, masyarakat Tionghoa sangat berterima kasih kepada warga sekitar, Pemkot Bandung, dan Pemkab Bandung yang turut menjaga keberadaan TPU Cikadut.
Tujuan pendirian Monumen Cagar Budaya Cikadut, ujar Djoni Toat, agar TPU Cikadut dilestarikan. Jangan sampai ditelantarkan. Bahkan ke depan ada wacana TPU Cikadut jadi objek wisata.
"Insya Allah, kalau pengunjungnya ramai karena menjadi objek wisata, akan ada kafe berdiri di sini," ujarnya.
Sementara itu, sesepuh masyarakat Tionghoa H Oting Hambali yang akrab disapa Abah Oting mengatakan, peresmian Monumen Cagar Budaya Cikadut merupakan bagian dari upaya merawat dan melestarikan makam-makam di TPU Cikadut.
"Keberadaan TPU Cikadut sudah lebih dari 100 tahun. Tujuan pembangunan monumen ini untuk menghormati (leluhur)," kata Abah Oting.

Editor : Abdul Basir