Kasus Blue Ray Cargo Dinilai Ungkap Struktur Operasional Nonformal di Bea Cukai
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perkara dugaan suap yang menyeret nama Dirjen Bea Cukai dinilai tidak semata berkaitan dengan aliran dana dan penyebutan ‘kode 1’. Kasus tersebut disebut membuka kemungkinan adanya struktur operasional informal yang bekerja di bawah sistem resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara, menilai perhatian publik selama ini terlalu terfokus pada sosok tertentu. Padahal menurutnya, persoalan utama justru dapat berada pada mekanisme operasional nonformal yang diduga sudah lama hidup di lingkungan birokrasi.
Ia menyoroti munculnya kesaksian mengenai ‘amplop jatah suap kode 1 untuk Dirjen Bea Cukai’ serta langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai akan didalami. Namun ia menilai perkara tersebut tidak cukup dibaca hanya dari penyebutan nama dan kode tertentu.
“Berdasarkan pengakuan Orlando Hamonangan di persidangan, yang justru digali oleh penasihat hukum Dinalara Butarbutar, amplop kode 1 itu diterima oleh Rizal, bukan oleh Dirjen,” kata Gautama dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, fakta tersebut memperlihatkan adanya lapisan relasi yang lebih kompleks dibanding persepsi yang berkembang di ruang publik. Ia menyebut penyebutan ‘kode 1 untuk Dirjen’ belum otomatis menunjukkan adanya penerimaan uang, pengetahuan, maupun keterlibatan aktif dari Dirjen.
“Dan disinilah analisis kontra intelijen menjadi penting. Karena dalam perkara besar, persepsi publik sering dibentuk lebih cepat daripada pembuktian hukum,” ujarnya.
Editor : Abdul Basir