Peringati Hari Penyiaran Nasional, KPID Jabar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Dukungan Pemerintah
Adiyana juga menyoroti dukungan pemerintah terhadap dunia penyiaran. Meski sempat menurun pada 2025, dukungan itu mulai meningkat kembali pada 2026.
Bentuk perhatian pemerintah terlihat dari belanja media, kontrak kerja sama dengan lembaga penyiaran, hingga pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis radio dan televisi di Jawa Barat.
“Ini bukti pemerintah mulai peduli terhadap keberlangsungan lembaga penyiaran dan kualitas SDM,” tuturnya.
Meski demikian, kata Adiyana, tantangan besar masih dihadapi. Regulasi penyiaran dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan teknologi.
Adiyana menganggap, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran belum relevan dengan dinamika digital saat ini.
“Regulasi yang belum memihak menjadi tantangan terbesar bagi lembaga penyiaran di Jawa Barat dan Indonesia,” ucap Adiyana.
Adiyana berharap lembaga penyiaran di Jawa Barat dapat terus menghadirkan program terbaik, menjadi miniatur penyiaran nasional, dan tetap berpegang pada Undang-Undang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Penyiaran harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai kebangsaan sekaligus menjawab tantangan zaman,” tandas Adiyana.
Editor : Abdul Basir