get app
inews
Aa Text
Read Next : Politisi Muda PKB Hadir di Tengah Warga, Pendidikan dan Kemanusiaan Jadi Prioritas

Setyowati Anggraini Saputro Istri Ono Surono Diperiksa KPK, Ditanya Wartawan Senyum-Senyum Saja

Selasa, 07 April 2026 | 17:06 WIB
header img
KPK memeriksa Setyowati Anggraini Saputro, istri dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, pada Selasa (7/4/2026).

JAKARTA, iNewsBandungraya.id -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Setyowati Anggraini Saputro, istri dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, pada Selasa (7/4/2026). Setyowati diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pantauan di lokasi menunjukkan Setyowati keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.33 WIB dengan didampingi penasihat hukumnya, Parlindungan Sihombing.

Setyowati memilih enggan memberikan komentar detail mengenai materi pemeriksaan yang baru saja dijalaninya kepada awak media.

Penasihat hukum saksi, Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa salah satu fokus pemeriksaan kliennya berkaitan dengan tindakan penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Hal tersebut merujuk pada penggeledahan yang sebelumnya dilakukan di kediaman Ono Surono guna mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK untuk mendalami aliran dana dan praktik suap dalam proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Hingga berita ini diturunkan, KPK terus melakukan pengembangan guna melengkapi berkas perkara terhadap para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita dipanggil diminta keterangan oleh karena seminggu yang lalu penyidik melakukan sita terhadap beberapa barang yang dimiliki klien kami," kata Parlindungan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4/2026). 

Ia melanjutkan, selama pemeriksaan setidaknya terdapat 16 pertanyaan dari penyidik. Lima diantaranya kata Parlindungan, terkait dengan kenal atau tidak kliennya dengan pihak tertentu. 

"Terus yang lain lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu dari mana, gimana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua," ujarnya. 

Saat disinggung perihal barang apa saja yang disita, ia enggan membeberkan. "Itu sudah masuk materi ya," ucapnya. 

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono yang berlokasi di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu yang masing-masing berlangsung pada 1-2 April 2026.

Di Bandung, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, nilai persis dari uang yang disita belum disebutkan. 

Sementara itu untuk di Indramayu, tim Lembaga Antirasuah menyita sejumlah dokumen dan baeang bukti elektronik. 

Dalam perkara ini, Lembaga Antirasuah sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Penyidik KPK menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu. Sebab, pihaknya menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sarjan.

"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Namun, Budi belum bisa menjabarkan nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik KPK masih mendalami aliran dana tersebut.

"Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya," ucap Budi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut