SDN Bunisari Dipasangi Pagar Oleh Ahli Waris, Disdik KBB Ambil Sikap Laporkan ke Polisi
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaporkan ke polisi aksi pemagaran SDN Bunisari oleh pihak ahli waris.
Langkah itu diambil setelah adanya pemasangan pagar bondek setinggi 2 meter secara sepihak oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris, Senin (6/4/2026) lalu. Sehingga membuat aset negara rusak dan juga aktivitas belajar siswa terganggu.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) KBB Edy Saprudin mengatakan prihatin atas kondisi tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara fisik, namun juga mencederai hak pendidikan anak-anak.
"Kami menyesalkan kejadian ini dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polres Cimahi," ucapnya, Senin (13/4/2026).
Pelaporan telah dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sore atas nama Dinas Pendidikan, dengan dasar bahwa fasilitas pendidikan yang merupakan aset umum yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh diganggu gugat atau ditutup secara sepihak.
Sejauh ini Pemda KBB sudah menang di dua persidangan sebelumnya, baik di tingkat umum maupun di PTUN. Dinas Pendidikan KBB menghargai hak pihak penggugat untuk mengajukan banding, itu hak mereka sebagai warga negara.
"Kami hargai mereka mengajukan banding, namun selama belum ada keputusan hukum tetap yang mengubah status lahan, tindakan menutup dan memagar sekolah adalah pelanggaran," tegasnya.
Dari hasil pengecekan, terang Edy, selain pemagaran yang memanjang hingga sekitar 20 meter, ditemukan pula kerusakan pada bangunan rumah dinas yang berada di lokasi.
"Tembok rumah dinas tersebut dilaporkan dijebol agar pagar bisa dipasang memanjang, yang mana hal ini juga menjadi bagian dari bukti pelanggaran yang dilaporkan," sebutnya.
Saat ditanya terkait rencana pembongkaran pagar, Edy menjelaskan, pihaknya memilih menunggu arahan kepolisian.
Ia menilai, pagar besi tersebut saat ini dianggap sebagai barang bukti penting, sehingga tidak boleh diubah atau dibongkar agar proses hukum berjalan lancar.
"Sementara ini pagar tidak kami bongkar dulu agar tidak dianggap menghilangkan barang bukti. Kami serahkan sepenuhnya penanganan dan pengamanan lokasi kepada pihak kepolisian (Polres Cimahi) agar kejadian serupa tidak terulang dan kondisi di sekolah bisa kembali kondusif," ujarnya.
Ia menjelaskan, akibat pemagaran ini, sebelas ruang kelas di bagian belakang tidak bisa digunakan sama sekali karena tertutup dan dinilai berbahaya jika dipaksakan. Padahal itu merupakan ruang utama untuk kegiatan belajar.
Alhasil pihak sekolah hanya bisa memanfaatkan tujuh ruangan yang tersisa di depan dengan membagi waktu menjadi dua shift.
Dampaknya sangat terasa dan membuat siswa kelas I hingga III masuk pada pagi hari. Sementara kelas IV hingga VI harus menunggu hingga siang hari, mulai pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
"Kondisi ini setidaknya membuat proses belajar mengajar tidak optimal," ujarnya.
Lebih dari itu, tekanan psikis dirasakan oleh seluruh elemen sekolah, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, hingga orang tua yang merasa cemas akan keselamatan dan masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Anak-anak jadi tidak fokus, guru pun bekerja di bawah tekanan. Ini bukan kondisi yang ideal untuk aktivitas belajar mengajar karena jadi tidak nyaman.
Seperti diketahui SDN Bunisari kembali dipagar secara sepihak oleh pihak yang mengaku ahli waris pemilik lahan.
Akibatnya aktivitas belajar ratusan siswa di sekolah yang berlokasi di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tersebut menjadi terganggu.
Kejadian tersebut dilakukan pada Senin (6/4/2026), saat pihak penggugat atas nama ahli waris H. Nana Rumantana, secara sepihak memasang pagar bondek setinggi dua meter di lahan seluas 700 meter persegi yang selama ini merupakan kawasan SDN Bunisari.
Tak hanya menutup ruang kelas bagi belajar 325 siswa khususnya kelas 1,2,3 dan dua rombongan belajar kelas 5, aksi pemagaran itu pun menembus setengah dinding dari rumah dinas guru.
Sehingga membuat rumah dinas itu tidak bisa ditempati. Pihak sekolah akhirnya memindahkan kegiatan belajar 325 siswa ke ruangan sekolah yang berada di bagian depan.
Alhasil total 560 siswa SDN Bunisari terpaksa harus belajar dengan sistem giliran atau shift, pagi dan siang. (*)
Editor : Rizki Maulana