Sudah Tahu Belum? Ada Perlindungan Khusus bagi Marbot dan Pengurus Masjid di Kota Bandung
Kamis, 23 April 2026 | 09:22 WIB
Kabar baik bagi warga Bandung, per April 2026 ini tersedia program diskon iuran sebesar 50 persen bagi pendaftar baru sektor BPU non-transportasi.
Cukup dengan membayar total iuran sebesar Rp75.600, pekerja sudah mendapatkan proteksi penuh hingga Desember 2026. Meski ada potongan biaya iuran, manfaat yang diterima tetap utuh, mencakup perlindungan sejak berangkat dari rumah, saat beraktivitas kerja, hingga kembali ke kediaman masing-masing.
Editor : Agung Bakti Sarasa