Dendam Cemburu di Jelekong Bandung Berujung Penikaman, Mantan Suami Ditangkap
Pelaku Kabur, Polisi Bergerak Cepat
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah gang sempit di sekitar lokasi kejadian. Namun pelariannya tidak berlangsung lama.
Polresta Bandung bersama Polsek Baleendah segera melakukan pengejaran dengan mengerahkan Unit Resmob dan tim Reskrim untuk melacak keberadaan pelaku.
Hanya dalam waktu 8 jam setelah kejadian, tepatnya pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Manggahang, sebelum sempat melarikan diri lebih jauh keluar wilayah hukum Kabupaten Bandung.
“Kecepatan personel di lapangan menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah, dikutip dari tribratanews.jabar.polri.go.id.
Barang Bukti Diamankan, Pelaku Ditahan
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau dapur yang digunakan dalam aksi penikaman serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Saat ini, CS telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Baleendah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Rizal Fadillah