get app
inews
Aa Text
Read Next : Ancam Keselamatan, Warga Tolak dan Minta Tower Telekomunikasi Setinggi 60 Meter Dibongkar

Konsumen Emeralda Resort Kecewa dan Minta Uang Kembali, Rumah Tak Dibangun Kerugian Puluhan Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 22:28 WIB
header img
Sejumlah konsumen perumahan mewah The Emeralda Resort didampingi anggota DPRD KBB saat mendatangi kantor pemasaran di Gunung Bentang, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, Kamis (30/4/2026). Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Puluhan konsumen perumahan mewah The Emeralda Resort Padalarang kecewa dan meminta agar uang mereka dikembalikan.

Pasalnya meskipun sudah membayar lunas, namun rumah yang dijanjikan hingga kini tidak dibangun oleh pihak developer. Mirisnya belum ada satu unit rumah pun yang selesai dibangun dan siap huni oleh pemiliknya.

Buntut dari kekecewaan tersebut, puluhan konsumen yang merasa dirugikan mendatangi kantor pemasaran The Emeralda Resort di Gunung Bentang, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (30/4/2026).

Kedatangan mereka disertai oleh jajaran Komisi III dan Komisi IV DPRD KBB, yang sebelumnya telah menerima pengaduan terkait permasalahan ini dari para konsumen karena merasa dirugikan oleh pihak developer.

Berdasarkan informasi yang dihimpin di lapangan, sejauh ini ada 36 konsumen yang sudah membayar tapi unit rumah tidak dibangun. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah karena di tahap awal perumahan ini akan membangun 270 unit cluster rumah.

Konsumen tercatat ada yang berdomisili di KBB, Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Jakarta, Kuningan, Kalimantan, Sukabumi, Tasikmalaya, Sumatera Selatan, hingga Kanada dan Arab Saudi. Mereka memesan Cluster Kingston, Janet, dan Beryl.

Rata-rata uang yang sudah dibayarkan berkisar antara Rp200 juta sampai Rp1,4 miliar. Untuk tahun pembelian bervariasi, ada yang sudah dilakukan sejak September 2021 hingga Mei 2025. Uang total yang terkumpul dan dibayarkan ke developer hampir mencapai Rp20 miliar.

Seharusnya serah terima unit rumah sudah dilakukan dalam dua dan tiga tahun. Namun jangankan mendapatkan hunian yang dijanjikan, para konsumen bahkan tidak tahu dimana kavling rumah yang dibeli, karena patok tanahnya pun belum ada.

Lokasi yang seharusnya menjadi tempat tinggal kini masih berupa hamparan tanah kosong dan gundukan tanah yang belum diolah.

Bahkan sama sekali tidak terlihat ada aktivitas tukang layaknya komplek perumahan yang sedang dibangun.

Salah satu konsumen asal Sukabumi, Asep Ridwan Setia Permana (49) mengatakan, tertarik membeli unit di Emeralda Resort lantaran ditawarkan memiliki lokasi strategis dan pemandangan dari perbukitan.

Ia telah menyetorkan uang hingga hampir Rp400 juta atau sekitar 30% dari total harga unit Rp1 miliar sejak dari tahun 2023. Namun saat akhir September 2025 ketika cicilan lunas dan saatnya proses KPR, mulai ada kejanggalan.

"Komunikasi dengan pihak marketing developer tidak bisa lagi, nomor saya diblokir. Saya datang ke kantor pemasaran di Jalan Suci, Bandung, tapi sudah tutup," ucapnya saat ditemui di lokasi.

Dirinya melihat kondisi di area kompleks perumahan sangat di luar perkiraannya. Dari rencana pembangunan puluhan unit, hanya sedikit yang dikerjakan namun kondisinya terbengkalai.

Semuanya masih tanah kosong yang belum ada apa-apa. Dari yang seharusnya ada 20-25 unit di klaster Kingston, baru ada 5 unit dan itu pun atap belum naik dan sudah lama tidak ada progres.

Pihaknya menuntut pengembalian dana penuh (refund) yang sebenarnya sudah dijanjikan melalui surat perjanjian dalam enam tahap, namun hingga saat ini tidak ada satu pun rupiah yang cair.

"Uang segitu banyak kalau ditaruh di deposito kan bisa berkembang, ini malah 'ngajogrog' tidak jelas. Kami minta dikembalikan supaya bisa diputar lagi untuk kebutuhan lain," ucap Asep yang membeli unit di Claster Janet E17.

Konsumen lainnya asal Bekasi, Selvy mengaku sudah membayar lunas rumahnya di Claster Janet M01 senilai Rp1,2 miliar. Namun hingga kini rumahnya pun belum terbangun sama sekali dan masih tanah kosong.

"Saya lunas di Maret 2023 dan harusnya terima unit di Maret 2026, tapi sampe sekarang masih tanah kosong," ucapnya yang mengaku sangat kecewa dengan pihak developer.

Beberapa kali dirinya mempertanyakan soal kepastian pembangunan ke pihak developer, tapi tidak pernah ada kejelasan.

Ketika ingin bertemu pihak developer yang bernama Yana, tapi tidak pernah bisa dan hanya ditemukan dengan marketing yang tidak bisa mengambil kebijakan.

Hal itu membuat dirinya dan puluhan konsumen lainnya merasa kesal. Padahal banyak konsumen yang menjual aset mereka atau pinjam ke bank demi rumah pertama mereka ini, tapi berakhir dengan kekecewaan.

Alhasil ia pun mendemgar ada beberapa konsumen yang rumah tangganya berantakan, ada yang harus konsultasi ke psikiater karena stres, dan harus membayar cicilan ke bank karena meminjam uang.

"Kami hanya menanyakan kepastian, kalau tidak ada kejelasan, uang minta dikembalikan. Tapi kalau tidak ada keputusan, ya terpaksa mengambil langkah hukum," tuturnya.

Menanggapi keresahan para konsumen tersebut, Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys mengatakan pihaknya turun tangan menindaklanjuti kasus ini.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta yang cukup mencengangkan, di mana secara administrasi PBG/IMB untuk 270 unit sudah keluar dari Pemda KBB dan dinyatakan sah, namun realisasi fisik pembangunan tidak ada.

"Ini aneh, PBG ada, uang sudah masuk miliaran rupiah, tapi tanahnya masih kosong. Rata-rata korban sudah menunggu dua hingga tiga tahun. Ini jelas kegagalan manajemen dan tanggung jawab developer," tegasnya.

Pihaknya memberikan tenggat waktu yang sama dengan para konsumen, yaitu satu minggu ke depan untuk memanggil pihak pengembang dari Bapak Yana dari Yan Proland. Sebab ketidakhadiran hari ini menunjukkan itikad tidak baik kepada konsumen.

"Kami berikan waktu satu minggu. Jika mereka tidak hadir juga, maka kami kembalikan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti, apakah ini masuk kategori pidana atau masalah gagal bayar yang harus diselesaikan secara hukum," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha menyebutkan, menerima sejumlah keluhan dari para konsumen yang merasa hak mereka tidak dipenuhi developer padahal kewajiban pembayaran sudah dilakukan.

Pihaknya menyoroti dari aspek dampak sosialnya terhadap para konsumen yang berasal dari KBB dan juga daerah lainnya. Sebab sudah beberapa kali menghubungi dan mendatangi pihak developer tapi tidak pernah ada tanggapan.

"Minggu depan kami bersama Komisi III akan coba memanggil pihak pengelola, karena ini diduga ada unsur penipuan. Semoga penanggungjawabnya bisa datang dan tidak menghadirkan orang-orang yang tak kompeten dalam kebijakan," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut