get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru 78 dari Target 165, Program Pembangunan KDMP di KBB Terkendala Lahan

Penunggak Pajak Kendaraan Tinggi Sebabkan PAD Tak Maksimal, Pemda KBB Gencar Razia

Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:46 WIB
header img
Plt Kepala Bapenda KBB Rini Sartika dan Kepala P3DW KBB Dayli Setiaji memberikan apresiasi ke pengendara yang terjaring karena langsung membayar pajaknya di lokasi saat digelar razia di gerbang Tol Padalarang, Jumat (8/5/2026). (Foto/Inews Bandung Raya).

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan di Kabupaten Bandung Barat masih belum optimal terserap.

Ini dikarenakan masih banyak masyarakat atau wajib pajak yang belum mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya setiap tahun.

Sehingga untuk menggenjot hal tersebut, Pemda KBB dengan sejumlah pihak terkait menggencarkan razia gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor untuk menekan angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Seperti razia gabungan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 6-8 Mei 2026 di pintu gerbang masuk Tol Padalarang, KBB. Hal ini untuk mendorong agar penunggak pajak segera membayar pajak kendaraannya.

Razia gabungan tersebut melibatkan sejumlah instansi seperti kantor Samsat, Jasa Raharja, TNI/Polri serta unsur terkait lainnya. Razia ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Kegiatan hari ini adalah razia kendaraan, khsusunya roda empat, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Sehingga bisa menjadi PAD dan juga mengejar target opsen PKB,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, Rini Sartika saat ditemui di sela kegiatan, Jumat (8/5/2026).

Rini mengakui jika razia pajak kendaraan bermotor ini dilakukan sebagai salah satu strategi mengejar target PAD dari sektor pajak kendaraan.

Karena dilakukan di gerbang tol maka sasarannya adalah kendaraan roda empat, jika digelar di kantor Samsat lebih menyasar ke kendaraan roda dua.

Berdasarkan data yang telah dihimpun, selama pelaksanaan operasi di tanggal 6 Mei berhasil terhimpun Rp29.903.800 dengan kendaraan yang dihentikan motor 153, mobil 88 unit.

Pada tanggal 7 Mei berhasil terhimpun Rp97.676.400, dengan kendaraan yang dihentikan motor 135, mobil 90 unit, kemudian di hari ini Jumat 8 Mei berhasil terhimpun Rp72.901.400, dengan kendaraan yang dihentikan motor 126, mobil 72 unit.

Melihat data itu, menandakan sebenarnya banyak masyarakat yang memiliki niat membayar pajak, namun kadang lupa atau terlambat karena kesibukan aktivitasnya.

Sehingga dengan adanya operasi di lapangan, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran di lokasi setelah terjaring pemeriksaan.

“Tentunya kami berharap kesadaran  masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, sehingga dampaknya kepada PAD Bandung Barat juga bisa lebih maksimal terserap," harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) KBB, Dayli Setiaji menyebutkan, potensi penerimaan pajak kendaraan di KBB tergolong besar. Ini dikarenakan jumlah kendaraan yang setiap tahunnya terus bertambah.

Adapun berdasarkan dara di pihaknya, potensi penerimaan PKB di KBB mencapai sekitar Rp200 miliar di tahun ini, sementara target opsen PKB sebesar Rp185 miliar.

Akan tetapi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih belum 100%.

"Saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di KBB baru mencapai sekitar 67%, masih ada sekitar 33% lagi yang belum menunaikan kewajiban pajak," ucapnya.

Disinggung soal efektivitas dari razia yang dilakukan, ia memastikan jika tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Razia gabungan yang dilakukan bukan semata-mata untuk menindak masyarakat penunggak pajak. Namun lebih mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Kami banyak melihat mereka yang terjaring razia langsung bayar pajak di tempat. Kalau ada yang belum siap, maka kami berikan edukasi dan surat pernyataan agar segera melakukan pembayaran,” imbuhnya.

Sedangkan, Kanit Gar Dirlantas Polda Jabar AKP Bayu Damara menegaskan, pihak kepolisian dalam operasi ini tetap mengedepankan pendekatan humanis ke masyarakat.

Penindakan tegas seperti tilang hanya dilakukan terhadap kendaraan yang memiliki pelanggaran fatal, tidak ada kelengkapan SIM atau STNK, dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Secara keseluruhan tidak ada sanksi tilang, karena kebanyakan hanya pajak yang belum dibayar," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut