Farhan Bakal Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi Sekolah di Bandung
“Sudah kami tekankan kepada kepala sekolah SD dan SMP, tidak boleh ada jual beli kursi dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Asep menyebutkan, saat ini Dinas Pendidikan juga tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, termasuk LSM pemerhati pendidikan, guna menyamakan persepsi terkait kebijakan terbaru, seperti pengurangan jumlah rombongan belajar (rombel).
Dari sisi daya tampung, ia menjelaskan bahwa jumlah lulusan SD di Kota Bandung mencapai sekitar 23.000 siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Sementara itu, daya tampung SMP negeri hanya sekitar 19.000 kursi.
Dengan kondisi tersebut, Asep menilai, masih ada ruang bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan di SMP swasta. Meski demikian, pihaknya akan mengatur distribusi siswa agar tidak terjadi penumpukan di sekolah-sekolah favorit.
“Memang ada sekolah yang diminati lebih banyak, tapi akan kami atur supaya terjadi pemerataan dan tidak ada sekolah yang kosong,” katanya.
Editor : Abdul Basir