Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Keamanan Pangan Disorot, Operasional 88 Seoul Bandung Resmi Dihentikan Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Farhan Bakal Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi Sekolah di Bandung

Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB
  • author Bennazir
Farhan Bakal Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi Sekolah di Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Ist)

Ia juga menuturkan, seluruh jalur penerimaan seperti zonasi, domisili, dan prestasi akan diawasi secara ketat untuk mencegah penyimpangan. Termasuk berbagai modus yang berpotensi menjadi celah praktik jual beli kursi.

Selain itu, Pemkot juga memastikan pelaksanaan pembelajaran tetap sesuai aturan, di mana satu sekolah maksimal hanya diperbolehkan menerapkan dua shift hingga tahun 2028. Untuk kapasitas rombel, jenjang SMP maksimal 36 siswa per kelas, sementara SD sekitar 28 siswa. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut