Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KDS Tegaskan Perusahaan Wajib Sediakan Lahan Retensi, Penanganan Banjir Tegalluar Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

SPMB 2026 Kabupaten Bandung Diperketat, Titipan dan Pungli Tak Ditoleransi

Selasa, 19 Mei 2026 | 21:19 WIB
  • author Susana
SPMB 2026 Kabupaten Bandung Diperketat, Titipan dan Pungli Tak Ditoleransi
Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi membuka SPMB 2026 untuk TK, SD, dan SMP. Foto: Ist.

Usulan Calistung Masuk Kurikulum SD

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadang Supriatna juga menyoroti masih adanya siswa SD kelas tinggi yang belum mampu membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

Ia berencana mengusulkan agar calistung masuk dalam kurikulum resmi nasional atau minimal menjadi muatan lokal di Kabupaten Bandung.

“Saya masih menemukan anak kelas 5 SD belum bisa calistung. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Dengan dibukanya SPMB 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan inklusif. Harapannya, seluruh anak di Kabupaten Bandung dapat memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi dan praktik kecurangan.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut