SPMB 2026 Kabupaten Bandung Diperketat, Titipan dan Pungli Tak Ditoleransi
Peran Camat dan Akses Pendidikan untuk Semua Anak
Bupati juga menginstruksikan para camat di 31 kecamatan untuk aktif memastikan seluruh anak di wilayahnya mendapatkan akses pendidikan.
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada anak yang tertinggal sekolah, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.
“Semua anak harus sekolah, termasuk anak disabilitas. Jangan ada yang ditolak, baik di sekolah negeri maupun swasta,” tegasnya.
Perubahan Sistem Jalur SPMB 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung juga telah melakukan evaluasi sistem penerimaan siswa baru tahun 2026.
Sistem jalur pendaftaran kini dibagi menjadi dua gelombang, yaitu:
Istilah zonasi kini diganti menjadi domisili, yang menyesuaikan wilayah kecamatan tempat tinggal calon siswa, bukan lagi jarak rumah ke sekolah.
Editor : Rizal Fadillah