get app
inews
Aa Text
Read Next : Ada 'Lubang Gelap' di Bea Cukai: Mengapa Sistem Pengawasannya Selalu Jebol di Titik yang Sama?

Saling Silang Kasus Blue Ray Cargo: Dari Suap Bea Cukai Dinilai Malah Melebar ke Mana-mana

Kamis, 21 Mei 2026 | 10:49 WIB
header img
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)

Gejala Tunnel Vision dan Risko Lenyapnya Barang Bukti

Ketidakcekatan KPK dalam mengendus beneficial owner (pemilik manfaat sebenarnya) serta pelacakan aliran dana disinyalir akibat adanya gejala tunnel vision—atau fokus yang terlalu mengunci pada satu titik saja. Publik pun mulai bertanya-tanya ketika KPK baru bergerak menggeledah kontainer dan kediaman Heri Setiyono pada Mei 2026, alias ada jeda waktu tiga bulan pasca-OTT.

"KPK seperti baru sadar ada simpul besar setelah perkara utama berjalan. Padahal dalam OTT yang baik, seluruh barang bukti, dokumen, dan keterangan awal harus segera dianalisis secara utuh. Jika tidak, penyidikan kehilangan momentum. Jaringan lain punya waktu untuk beradaptasi, menghapus jejak, dan memutus komunikasi," ujar pengamat tersebut.

Dalam teori kontra intelijen, keterlambatan ini menyeret penanganan kasus masuk ke dalam secondary reconstruction phase. Sebuah fase krusial yang sangat riskan lantaran memberikan kelonggaran waktu bagi para aktor intelektual di luar sana untuk mengaburkan rekam jejak digital, mengamankan dokumen elektronik, hingga memindahkan aset kekayaan mereka.

"Nah, ketika KPK sekarang masih memanggil saksi Gito Huang, masih menggeledah kontainer, dan masih mengembangkan klaster gratifikasi, sebenarnya itu adalah pekerjaan yang seharusnya dilakukan pada minggu-minggu pertama pasca-OTT. Bukan setelah dakwaan utama dibacakan di pengadilan," kata Gautama.

Kebingungan Publik Atas Pergeseran Fokus Perkara

Inkofisitenasi konstruksi hukum yang dibangun KPK juga memicu tanda tanya besar di ruang publik. Perkara yang mulanya murni seputar suap impor kini melebar secara acak ke ranah gratifikasi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga isu penyelundupan komoditas. Keterlambatan dalam menyisir "List Coklat" di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas pun dinilai memberi celah bagi pihak-pihak terkait untuk menyusun strategi perlawanan hukum.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut