Pemprov Jabar dan PT PII Teken Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka
INDRAMAYU, iNews.BandungRaya.id - Pemprov Jabar melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) menandatangani perjanjian penjaminan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII terkait proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka.
Penandatangan Perubahan dan Pernyataan Kembali PKS KPBU TPPAS Regional Legok Nangka,berlangsung di Gedung A1 PT Free View Internasional, Dusun Sukatani Desa CIkawung Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (5/6/2026).
Penjaminan dari PT PII ini dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur sektor lingkungan hidup yang memiliki kompleksitas tinggi, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan.
Pelaksana tugas (plt) Direktur Utama PT PII Andre Permana mengatakan, penjaminan dari PT PII merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi.
Selain itu, memperkuat kelayakan mendapat pembiayaan bank. Sehingga, dapat menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan.
Penjaminan TPPASR Regional Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PT PII. Selain menjadi proyek KPBU pertama pada 2026, juga merupakan sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII.
Penjaminan akan memberikan manfaat signifikan bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah.
"Proyek ini dapat mengurangi timbulan sampah, meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah, dan menciptakan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energi,” kata Andre, Kamis (4/6/2026).
KPBU TPPASR Legok Nangka, ujar Andre, menjadi tempat pengelolaan sampah untuk Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Garut, dan Sumedang dengan kapasitas hingga 2.131 ton per hari.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, keberadaan TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah regional.
Sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas.
"Saya mengapresiasi peran PT PII memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini. Sebab, penjaminan menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen," kata Dedi.
Dengan teknologi waste-to-energy, Legong Nangka mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW.
Legok Nangka akan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah Jawa Barat modern, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bandung Raya dan sekitarnya.
Editor : Abdul Basir