Skema Baru Penanganan Banjir dan Sampah di Bandung, ASN Wajib Bawa Tumbler!
Aturan Baru: ASN Wajib Bawa Tumbler
Sebagai aksi nyata menekan produksi limbah plastik, Bupati Dadang akan menerbitkan instruksi khusus. Seluruh ASN, pegawai Pemkab, hingga kepala desa diwajibkan membawa botol minum isi ulang (tumbler) saat berdinas. Untuk mendukungnya, Pemkab Bandung bersama PDAM bakal menyediakan fasilitas water station (air minum siap konsumsi) di area publik.
"Kita ingin mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai. Pengurangan sampah harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja pemerintah," ujarnya.
3. Antisipasi Kemarau: Tandon Air dan Dana Irigasi Rp334 Miliar
Sembari membenahi banjir dan sampah, Pemkab Bandung tidak lengah terhadap ancaman kekeringan. Koordinasi ketat bersama PDAM dan BPBD telah dilakukan untuk memetakan wilayah krisis air bersih.
Sebagai langkah preventif, tandon penampungan dan armada tangki air akan disiagakan di titik-titik rawan.
"Air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, sejak sekarang kita harus mempersiapkan lokasi-lokasi yang berpotensi terdampak kekeringan," katanya.
Di sektor ketahanan pangan, sektor pertanian juga mendapat angin segar. Dari 546 titik daerah irigasi yang memerlukan perbaikan, pemerintah pusat telah mengucurkan dana segar sebesar Rp334 miliar untuk tahun ini, sementara sisanya akan digarap pada fase berikutnya.
Melalui integrasi seluruh program ini, Pemkab Bandung optimistis dampak buruk perubahan musim dapat diredam demi kenyamanan masyarakat.
Editor : Agung Bakti Sarasa