get app
inews
Aa Text
Read Next : Buka Posko di RSUD Cibabat, Pemkot Cimahi Observasi Penyebab Siswa Keracunan MBG

Program DBHCHT Cover 5.448 Buruh Tani di Cimahi Masuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Juni 2026 | 12:36 WIB
header img
Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Boby Foriawan secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan jaminan sosial ke perwakilan buruh tani di Pemkot Cimahi. Foto/Istimewa

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Sebanyak 5.448 buruh tani di Kota Cimahi kini terdaftar resmi sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka tercover melalui program yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pemerintah Kota Cimahi.

"Iuran seluruh peserta buruh tani tersebut, ditanggung melalui anggaran DBHCHT," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan di Pemkot Cimahi, Selasa (9/6/2026).

Capaian perlindungan terhadap 5.448 tenaga kerja melalui DBHCHT ini merupakan bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kota Cimahi terhadap pekerja informal.

Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kerja kepada buruh tani yang sebelumnya tidak terjamah program jaminan sosial.

"Mereka adalah kelompok rentan yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja, namun tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri,” sambung Ngatiyana yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan.

Menurutnya langkah ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kerja yang menyeluruh kepada kelompok pekerja rentan.

Sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan.

"Melalui program ini, mereka akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian," ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menyebutkan, program ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Buruh tani sekarang dapat bekerja lebih tenang dan aman karena terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Cimahi dalam melindungi para pekerja rentan,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, agar jangkauan perlindungan dapat diperluas ke sektor-sektor lain yang selama ini belum tersentuh.

BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam lima program utama. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan perlindungan sosial dan keamanan kerja. Terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal seperti buruh tani," tutup Boby. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut