Usut Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Geledah 6 Lokasi di Bandung dan Jakarta
JAKARTA, iNewsBandungraya.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menggeledah enam lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penggeledahan yang menyasar kantor hingga rumah para tersangka tersebut tersebar di wilayah Jakarta hingga Bandung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dokumen serta barang bukti elektronik guna melengkapi alat bukti perkara. Khusus di wilayah Bandung, tim penyidik mendatangi kediaman salah satu tersangka.
"Kami fokus pada dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah kepada perbuatan para tersangka. Untuk kediaman (para tersangka), tiga-tiganya sudah kami geledah," ujar Syarief di Kejagung, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, Korps Adhyaksa telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus manipulasi program MBG tersebut. Tiga di antaranya merupakan mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN), dan Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar