Cegah Berjalan Lambat, DPR RI Buka Peluang Gelar RDPU Kawal Kasus Penyekapan Wanita di Bandung
BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan muda berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, M. Rano Alfath, mengecam tindakan pelaku Taufik Hidayat yang dinilainya sangat keji dan sadis.
Rano meminta Polda Jawa Barat tidak tinggal diam dan segera turun tangan langsung mengawal kasus ini, meskipun penanganan awal berada di tingkat Polres.
"Ini perbuatan keji dan sangat sadis. Saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan. Walaupun nanti laporannya di Polres, tetapi Polda Jabar harus turun tangan membantu," tegas Rano kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Legislator dari Fraksi PKB ini menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kapolda Jabar agar pelaku diseret ke hukum dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Mengingat korban diduga disekap selama 3 tahun, Rano menilai tidak ada celah toleransi bagi pelaku.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar