get app
inews
Aa Text
Read Next : Jabar Bergerak Lawan Kejahatan Jalanan! Dedi Mulyadi Gandeng Polisi, Ojol, dan Warga Buru Begal

Taufik Hidayat Ditangkap, Mantan Bos Minta Dedi Mulyadi Kasih Uang Rp250 Juta ke Korban

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:12 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Dok

BANDUNG, iNewsBandungraya.id – Babak perburuan tersangka Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyiksaan sadis terhadap seorang perempuan selama tiga tahun, akhirnya berakhir. Menariknya, hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang sempat dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat  Dedi Mulyadi, diminta untuk langsung diserahkan kepada korban, YTR.

Permintaan ini datang dari Dadang Ahyar Ismail, mantan atasan tersangka, yang menjadi sosok kunci di balik menyerahnya sang buron.

"Alhamdulillah, (jika hadiah itu cair) akan saya terima dan langsung saya berikan ke korban. Atau, Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi) bisa langsung memberikannya sendiri kepada korban," ujar Dadang, Rabu (24/6/2026).

Kronologi Penyerahan Diri: Berawal dari Curhat "Pak, Saya Viral"

Sebelum digelandang oleh aparat ke Mapolda Jawa Barat, Taufik sempat mendatangi kediaman Dadang di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kedatangannya bertujuan untuk meminta perlindungan hukum sekaligus saran.

Dadang menceritakan, tersangka merupakan mantan bawahannya saat masih bekerja di sebuah perusahaan di Kota Bandung. Dalam sepekan terakhir, Taufik kerap menghubunginya karena ketakutan setelah wajahnya tersebar luas di media sosial.

Panggilan Telepon Tersangka: "Beberapa hari lalu menelepon saya, dia bilang: 'Pak, saya viral se-Indonesia. Saya minta perlindungan, Pak.' Upaya persuasif terus saya lakukan," kenang Dadang.

Keputusan Akhir: Setelah mendapatkan nasihat dan wejangan dari Dadang, Taufik akhirnya luluh dan memilih untuk menyerahkan diri secara kooperatif kepada pihak kepolisian.

Dedi Mulyadi Sempat Gelar Sayembara

Kasus penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat selama tiga tahun ini memang memicu kemarahan publik. Akibat tindakan keji tersebut, Dedi Mulyadi bahkan sempat mengumumkan akan memberikan bonus atau hadiah uang tunai sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan atau memfasilitasi penangkapan sang buron.

Kini, dengan tertangkapnya Taufik, Dadang meminta uang imbalan tersebut dapat dialihkan sepenuhnya untuk membantu biaya pemulihan fisik maupun psikologis korban YTR.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut