Tuai Kontroversi, Lirik Lagu Berbahasa Sunda Milik Bupati Purwakarta Ini Dikecam Bias Gender
Bukan sekadar masalah lirik, polemik ini terasa kian menyakitkan karena lahir di tengah rapor merah perlindungan perempuan di Purwakarta. Data sepanjang tahun 2024 menunjukkan ada sedikitnya 122 kasus kekerasan terhadap perempuan yang menuntut penanganan serius di wilayah tersebut.
Situasi riil di masyarakat bahkan jauh lebih menyayat hati. Publik belum lupa dengan rangkaian kasus kekerasan seksual yang menimpa santriwati oleh oknum pengajar di lingkungan keagamaan setempat. Banyak anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual hingga hamil, memikul trauma psikologis yang sangat berat seumur hidup mereka.
Sebagai pemegang otoritas tertinggi di daerah, Om Zein dianggap abai dalam memetakan prioritas. Di saat masyarakat membutuhkan kebijakan nyata untuk perlindungan korban, sang bupati justru meluncurkan karya yang dinilai meminggirkan martabat perempuan.
Di penghujung ulasannya, Arini melempar pesan menohok bagi para pemangku kebijakan. Ia menegaskan agar nilai-nilai luhur kebudayaan Sunda tidak dijadikan tameng atau pembenaran untuk membenarkan narasi yang mendiskreditkan gender tertentu.
"Jangan bawa-bawa identitas kesundaan, jangan bawa-bawa budaya kesundaan kalau misalkan kamu cuma ingin mengolok-olok perempuan. Karena sebagai perempuan aku merasa tak aman, sebagai orang Sunda aku merasa dipermalukan," tegas Arini.
Netizen pun langsung membanjiri kolom komentar unggahan @arinijoesoef. Banyak dari mereka yang mengecam hilangnya sensitivitas dari seorang pemimpin daerah saat meramu sebuah karya seni formal.
"Simple kak, teu ka pikiran ku beliau jigana, duka mikiran naon (Simple kak, tidak terpikirkan oleh beliau sepertinya, entah sedang memikirkan apa)," tulis seorang netizen yang kehabisan kata-kata dengan jalan pikiran sang pejabat.
Komentar lain mengekspresikan rasa syok yang sama melihat kualitas pesan dari lagu yang dibawa ke ranah birokrasi tersebut.
"Ya ampun kacau banget lagunya!!," timpal warganet lainnya.
Hingga saat ini, gelombang desakan di media sosial terus bergulir. Publik menuntut adanya klarifikasi resmi serta peninjauan ulang atas kelayakan lagu yang dirilis oleh orang nomor satu di Purwakarta tersebut.
Editor: Agung Bakti Sarasa