Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Gerebek Pabrik Obat Keras Berkapasitas Produksi 256 Juta Butir di Bizpark Kopo
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Isu Gunting Bibir, 21 Adegan Rekonstruksi Buktikan Korban Cacat Akibat Pukulan Bertubi-tubi

Kamis, 02 Juli 2026 | 16:54 WIB
  • author Agus Warsudi
Bantah Isu Gunting Bibir, 21 Adegan Rekonstruksi Buktikan Korban Cacat Akibat Pukulan Bertubi-tubi
Tersangka Taufik Hidayat. (Foto: istimewa)

​Dukungan LPSK dan Kejati Jabar 

​Di tempat sama, Perwakilan LPSK Sri Nurherwati mengatakan, LPSK telah mengabulkan permohonan perlindungan bagi korban dan saksi, termasuk dua penjaga kontrakan.  

LPSK, kata Sri, berkomitmen penuh memberikan bantuan layanan psikologis guna memulihkan trauma korban kekerasan berbasis gender ini.  

Saat ini, tim medis masih berfokus pada pemulihan kesehatan fisik korban sebelum LPSK melakukan asesmen psikologis lebih lanjut. 

"Kondisi korban dilaporkan sudah membaik dan mulai bisa diajak berkomunikasi dengan lancar," kata Sri.   

​Sementara itu, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Agus Setiadi mengatakan, akan memeriksa berkas perkara tahap satu segera setelah dikirimkan oleh penyidik kepolisian.  

Terkait kemungkinan penambahan pasal, seperti pasal kekerasan seksual atau pasal lainnya, kepolisian dan kejaksaan sepakat untuk terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti baru di dalam proses penyidikan.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut