get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Ojol asal Cimahi Juara 1 Lomba Safety Riding HUT Bhayangkara Digelar Polda Jabar

Bantah Isu Gunting Bibir, 21 Adegan Rekonstruksi Buktikan Korban Cacat Akibat Pukulan Bertubi-tubi

Kamis, 02 Juli 2026 | 16:54 WIB
header img
Tersangka Taufik Hidayat. (Foto: istimewa)

Dukungan LPSK dan Kejati Jabar 

​Di tempat sama, Perwakilan LPSK Sri Nurherwati mengatakan, LPSK telah mengabulkan permohonan perlindungan bagi korban dan saksi, termasuk dua penjaga kontrakan.  

LPSK, kata Sri, berkomitmen penuh memberikan bantuan layanan psikologis guna memulihkan trauma korban kekerasan berbasis gender ini.  

Saat ini, tim medis masih berfokus pada pemulihan kesehatan fisik korban sebelum LPSK melakukan asesmen psikologis lebih lanjut. 

"Kondisi korban dilaporkan sudah membaik dan mulai bisa diajak berkomunikasi dengan lancar," kata Sri.   

​Sementara itu, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Agus Setiadi mengatakan, akan memeriksa berkas perkara tahap satu segera setelah dikirimkan oleh penyidik kepolisian.  

Terkait kemungkinan penambahan pasal, seperti pasal kekerasan seksual atau pasal lainnya, kepolisian dan kejaksaan sepakat untuk terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti baru di dalam proses penyidikan.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut