Gempar! Tukang Parkir Tewas di Seberang Gedung Geologi Bandung, Ternyata Dihabisi Pengamen
Berdasarkan pemeriksaan, kata AKBP Anton, motif yang melatarbelakangi peristiwa penganiayaan berat hingga korban tewas ini adalah ada perselisihan antara korban dan pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengajak pelaku berkelahi. Pelaku merasa tersinggung hingga terjadilah perkelahian di antara keduanya," ucap AKBP Anton.
Kasatreskrim menyatakan, dalam peristiwa tersebut, pelaku A dua kali memukul kepala korban menggunakan batu. Selain itu, pelaku A juga menginjak kepala korban R menggunakan kaki.
Akibat perbuatan tersebut, ujar Kasatreskrim, korban R tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian. Sementara pelaku A melarikan diri.
"Terhadap pelaku A kami sangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kasatreskrim.
Editor : Abdul Basir