Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkades Digital Segera Diterapkan di Jabar, Persiapan Terus Dimatangkan
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPRD Jabar Evaluasi Target Pendapatan Daerah, Soroti PKB hingga Kinerja BUMD

Kamis, 17 September 2026 | 12:01 WIB
  • author Bennazir
Komisi III DPRD Jabar Evaluasi Target Pendapatan Daerah, Soroti PKB hingga Kinerja BUMD
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi III DPRD Jawa Barat evaluasi pencapaian target pendapatan daerah serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana mengatakan peninjauan pertama dilakukan di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Cirebon untuk memantau perkembangan pendapatan sektor pajak pasca-penetapan APBD Perubahan.

"Kami memantau perkembangan pendapatan daerah dari sektor pajak. Pasca-penetapan APBD Perubahan, kami berharap target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Namun, tantangan terberat saat ini ada pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di mana angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) masih cukup tinggi," ujar Jajang Rohana saat kunjungan kerja mitra strategis pemerintah daerah ke Kabupaten Cirebon, Rabu (16/9/2026).

Jajang memperkirakan capaian PKB potensi berada di kisaran 90 persen. Hal ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi seluruh P3D di Jawa Barat untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Selain P3D, Komisi III DPRD Jabar juga mengevaluasi kinerja Kantor Wilayah III Bank BJB Kabupaten Cirebon. Meski mencatatkan pertumbuhan kinerja, Komisi III memberikan catatan khusus terkait Loan to Deposit Ratio (LDR).

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut