get app
inews
Aa Text
Read Next : Langkah Awal STAI Nurul Iman Bandung, Resmi Beroperasi Usai Kantongi SK Kemenag

Ledia Hanifa Soroti Karut Marut KIP Kuliah dan MBG di Bandung

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:26 WIB
header img
Anggota DPR RI Komisi X dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi X DPR RI Dapil Jabar I, Ledia Hanifa Amaliah, menguliti peliknya karut-marut sektor pendidikan nasional. Mulai dari carut-marut data desil yang bikin mahasiswa gigit jari, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dana Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga darurat literasi yang butuh penanganan ekstra.

Deretan isu krusial tersebut dibeberkan langsung oleh Ledia di hadapan awak media dalam agenda gathering yang dihelat di Kanaya Cafe & Resto, Jalan Cikutra, Kota Bandung, Sabtu (1/8/2026).

Polemik Data Desil: Jerat Birokrasi yang Salah Sasaran

Sorotan tajam pertama diarahkan pada penggunaan data desil yang selama ini menjadi acuan tunggal penyaluran subsidi pendidikan, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Politisi PKS ini menilai metode tersebut rapuh karena proses validasinya di lapangan masih jauh dari kata rampung.

Sifat data desil yang fluktuatif membuat pergeseran status sosial ekonomi warga kerap tidak akurat. Ia mencontohkan, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal secara otomatis akan mendistorsi pembagian kelas ekonomi tersebut.

"Kalau terjadi PHK massal misalnya, orang yang tadinya di atas turun ke bawah. Karena hanya dibagi dalam 10 desil, otomatis akan menggeser posisi yang lain. Jadi bisa saja ada orang yang sebenarnya tidak berubah kondisinya tetapi desilnya naik," ujar Ledia.

Berdasarkan hasil koordinasi Komisi X dengan Badan Pusat Statistik (BPS), progres verifikasi di lapangan baru menyentuh angka 33 persen. Celah error ini bahkan dirasakan langsung oleh level pembuat kebijakan.

"Bahkan ada anggota DPR RI yang masuk desil 4. Artinya memang datanya masih harus terus diperbaiki," katanya.

Akibat validitas yang compang-camping ini, banyak anak bangsa yang berhak justru terdepak dari jaring pengaman biaya kuliah karena persyaratan ketat desil 1 sampai 4. Ledia menegaskan, memperlakukan anggaran pendidikan setara dengan Bantuan Sosial (Bansos) adalah sebuah kekeliruan konseptual.

"Kalau bantuan sosial memang desil 1 sampai 4. Tetapi pendidikan itu bukan bantuan sosial. Negara memiliki kewajiban menyelenggarakan pendidikan sehingga seharusnya dipandang sebagai bantuan pendidikan," jelasnya.

Bagi mahasiswa atau keluarga yang merasa datanya meleset dari realitas, Ledia mendorong agar segera memanfaatkan kanal sanggah lewat sistem Data P3KE milik BPS.

Putusan MK dan Babak Baru Anggaran MBG

Isu panas berikutnya mengenai vonis MK yang secara tegas melarang program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyedot pos anggaran fungsi pendidikan paling lambat tahun 2028 mendatang. Menanggapi ketetapan hukum yang bersifat final dan mengikat tersebut, pemerintah didorong lekas merancang arsitektur pembiayaan baru.

"Kalaupun nanti MBG tidak lagi mengambil anggaran fungsi pendidikan, pemerintah tentu harus menyiapkan transformasinya. Apakah dikembalikan ke fungsi kesehatan atau mekanisme lain, itu nanti menjadi kebijakan pemerintah," ujarnya.

Kendati demikian, ia memandang putusan tersebut sebagai berkah terselubung (blessing in disguise) untuk membersihkan pos anggaran pendidikan agar benar-benar terserap secara murni untuk substansi belajar-mengajar. Terlebih, ada mandat konstitusional lain dari MK agar jenjang pendidikan dasar SD-SMP digratiskan total.

Jika sekolah swasta nantinya dilarang memungut SPP, negara wajib hadir menanggung beban operasional secara penuh—termasuk nasib kesejahteraan para guru. Seluruh formula penyelamatan ini tengah digodok secara maraton dalam draf revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Insyaallah drafnya bisa selesai. Setelah itu nanti dibahas bersama pemerintah dan diharmonisasi di Badan Legislasi," ujarnya.

Menumbuhkan Budaya Baca dari Unit Terkecil Keluarga

Menutup perbincangan, Ledia menyinggung rapor merah indeks literasi publik yang masih memprihatinkan. Meski armada perpustakaan keliling masif diterjunkan, pemerataan budaya literasi mustahil terwujud tanpa gerakan organik dari akar rumput.

"Yang paling penting adalah kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dengan taman bacaan masyarakat dan komunitas-komunitas literasi agar budaya membaca semakin tumbuh," katanya.

Kota Bandung dinilai punya modal sosial yang kuat berkat menjamurnya komunitas kreatif, salah satunya perkumpulan pegiat tulis seperti Ibu-Ibu Doyan Nulis yang diyakini ampuh memantik tradisi baca-tulis dimulai dari ruang keluarga.

"Semakin banyak orang yang gemar menulis, berarti dia memulai dengan membaca. Dari situ budaya literasi bisa tumbuh di keluarga dan masyarakat," pungkasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut