Tak Larut dalam Polemik, Dadang Supriatna Dinilai Utamakan Pelayanan Publik
Menghormati Proses Hukum
Khotib juga menilai keputusan KDS untuk menyerahkan persoalan yang berkembang kepada mekanisme hukum merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, setiap dugaan yang muncul seharusnya dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Semua harus dibuktikan berdasarkan fakta, alat bukti, dan mekanisme hukum yang sah. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati," katanya.
Pelayanan Publik Tetap Menjadi Prioritas
Di tengah berbagai dinamika tersebut, Khotib berharap Pemerintah Kabupaten Bandung tetap memprioritaskan berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan ekonomi masyarakat dinilai sebagai agenda yang lebih penting untuk terus dijalankan.
"Rakyat tentu lebih membutuhkan bupatinya bekerja daripada sibuk berbalas kata. Rakyat membutuhkan kebijakan, bukan kegaduhan," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah