Langgar Aturan, Lima Tambang Batu Kapur di Bandung Barat Ditutup Permanen
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id -Pemprov Jawa Barat memastikan lima lokasi pertambangan batu kapur di wilayah Cipatat dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah ditutup permanen.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengungkapkan penutupan dilakukan karena aktivitas tambang tersebut telah melanggar ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Sudah ditutup permanen karena itu sudah melanggar dari sisi AMDAL, bentuk pelanggarannya,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (4/8/2026).
Dedi mengatakan Pemprov Jabar saat ini tengah menyiapkan bantuan dan program alih pekerjaan bagi para pekerja yang terdampak.
Menurut Dedi, jumlah calon penerima bantuan mengalami peningkatan signifikan. Semula tercatat sekitar 508 orang, namun kini bertambah menjadi sekitar 1.000 orang.
Meski demikian, pemerintah masih melakukan proses verifikasi untuk memastikan penerima bantuan benar-benar merupakan pekerja di sektor pertambangan maupun industri kapur di wilayah tersebut.
"Pemprov Jabar masih mengidentifikasi agar mereka yang menerima bantuan benar-benar pekerja di sektor pertambangan maupun industri kapur," ujar Dedi.
Menanggapi pertanyaan mengenai pekerja yang berasal dari luar desa setempat, Dedi menegaskan mereka juga akan diakomodasi selama memenuhi persyaratan sebagai pekerja di sektor yang terdampak.
"Asal benar-benar mereka bekerja di sektor itu, akan diakomodasi," katanya. (*)
Editor : Abdul Basir