get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bekuk Begal Sadis di Majalaya, Korban Sempat Dipiting dan Alami Luka di Tangan

Jabar Bergerak Lawan Kejahatan Jalanan! Dedi Mulyadi Gandeng Polisi, Ojol, dan Warga Buru Begal

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:32 WIB
header img
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Pipit Rismanto menyatakan perang melawan begal, tramadol, narkoba, dan kejahatan jalanan. Foto: Mulki Albar.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jabar berencana menyediakan knalpot standar gratis bagi pemilik sepeda motor tertentu yang masih menggunakan knalpot bising.

"Kalau motornya memang kategori masyarakat menengah ke bawah, nanti kita siapkan knalpot standar sebagai pengganti. Saat operasi tinggal diganti, lalu boleh pulang," katanya.

Tramadol Jadi Ancaman Serius

Selain knalpot brong, Dedi menyoroti maraknya peredaran obat keras seperti tramadol yang dinilainya menjadi salah satu pemicu meningkatnya kejahatan jalanan.

Menurutnya, obat keras banyak dikonsumsi anak-anak usia sekolah karena mudah diperoleh di kios-kios kecil maupun warung berkedok toko obat.

"Efeknya sangat berbahaya. Anak-anak menjadi melawan orang tua, kehilangan kontrol, hingga terdorong melakukan tindak kriminal. Ini ancaman serius bagi generasi muda," tegasnya.

Ia bahkan menilai penyalahgunaan narkotika dan obat keras bukan hanya persoalan kriminalitas, melainkan ancaman terhadap masa depan bangsa karena dapat merusak kualitas generasi penerus.

Karena itu, Dedi meminta pemberantasan peredaran obat keras dilakukan tanpa kompromi.

Negara Hadir untuk Korban Kejahatan

Dedi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus menangkap pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan kepada korban.

Pemprov Jawa Barat akan menanggung biaya pengobatan korban pembegalan, perampokan, kekerasan, maupun perundungan yang tidak ditanggung BPJS.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut