get app
inews
Aa Text
Read Next : Tantan Sulthon Bukhawan Menang Telak, Resmi Jadi Ketua PWI Jabar 2027-2032

BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Nasabah Tunggu Dana Deposito

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:36 WIB
header img
BPRS HIK Parahyangan. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - PT BPRS HIK Parahyangan memberikan klarifikasi terkait persoalan pencairan deposito nasabah yang telah jatuh tempo. Dalam pernyataan resminya, manajemen mengakui bahwa saat ini perusahaan tengah melakukan penyesuaian pengelolaan likuiditas dan sebagian transaksi pencairan dilakukan secara bertahap.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah sebelumnya sejumlah deposan melalui kuasa hukum menyampaikan somasi kepada BPRS HIK Parahyangan karena dana deposito yang telah jatuh tempo belum seluruhnya dapat dicairkan.

Manajemen BPRS HIK Parahyangan menegaskan bahwa seluruh simpanan nasabah tetap tercatat dalam pembukuan perusahaan dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi kepada nasabah.

"Seluruh simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan PT BPRS HIK Parahyangan dan merupakan kewajiban BPRS kepada nasabah," demikian pernyataan resmi Direksi BPRS HIK Parahyangan tertanggal 12 Agustus 2026.

Akui Sedang Menghadapi Kondisi Pemulihan

BPRS HIK Parahyangan menyatakan kondisi perusahaan saat ini terdampak oleh faktor internal dan eksternal. Manajemen menyebut proses pemulihan sedang dilakukan dan terus dikawal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam proses pemulihan tersebut, manajemen melakukan penyesuaian pengelolaan likuiditas dan menerapkan penahapan terhadap sebagian transaksi pencairan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut