Di Balik Skenario Ekowisata Puncak, Tangisan Dedi Mulyadi Berakhir Antiklimaks?
"Kalau dalam secara perspektif WALHI, ini adalah bukti di mana pemerintah belum memberikan keterbukaan secara baik atau secara transparan kepada publik pada saat misal disegel dan kondisi saat ini berlangsung bahkan mau diresmikan bulan depan, sudah sejauh mana komitmen lingkungan mereka gitu," ucap Iwang.
Kesesuaian kapasitas dan daya dukung lingkungan di kawasan rawan bencana tersebut dinilai wajib dibuka terang-benderang kepada masyarakat luas.
"Apakah secara kawasan sudah sesuai, terus apakah dokumen lingkungannya pun juga sudah ditempuh secara baik, terus juga apakah misal landscape tersebut dialihfungsikan sesuai daya dukung daya tampungnya, apakah misal bangunan yang dibangun mereka itu sudah memenuhi kaidah-kaidah daya dukung daya tampung lingkungan yang ada di situ, itu kan publik perlu tahu ya," bebernya.
"Nah pemerintah masih enggan untuk memberikan keterbukaan itu kepada publik secara umum gitu," imbuh dia.
Selain transparansi dokumen dari birokrasi, komitmen riil pelaku usaha dalam merawat dan memulihkan ekosistem Puncak juga menjadi sorotan utama.
"Yang WALHI soroti yang kedua itu apakah perusahaan ini juga mekelakukan komitmen lingkungan dengan baik sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh kementerian baik itu menteri LH, menteri ATR BPN karena banyak sekali dokumen perizinan yang mereka harus kantongi," terangnya.
Guna menjamin kepatuhan, WALHI menyarankan agar kelengkapan dokumen AMDAL serta izin lingkungan dipasang secara terbuka di lokasi usaha.
"Itu pun juga ada kewajiban dari perusahaan untuk menyampaikan gitu ya bahkan kalau bisa itu dipampang di lokasi kegiatan mekea agar masyarakat, pengunjung nantinya akan tahu bahwa kegiatan tersebut itu secara dokumen lingkungan sudah lengkap," jelas Iwang.
"Artinya poin kedua ini kami menyoroti komitmen pemulihan, komitmen apa namanya untuk menjalankan lingkungan dengan baik ini itu wajib dilakukan oleh perusahaan gitu ya," lanjutnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa